Menurut
keputusan KMB, masalah Irian Barat ditunda penyelesainnya
setahun kemudian.
Pada
tanggal 19 Desember 1961, Presiden Soekarno mengumumkan Tri Komando Rakyat atau
disingkat Trikora, yang sisinya sebagai berikut:
- Gagalkan pembentukan negara boneka Papua buatan Belanda.
- Kibarkan sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia.
- Bersiaplah untuk mobilisasi umum mempertahankan kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa.
Kemudian
pada tanggal 11 Januari 1962 Presiden membentuk Komando Mandala Pembebasan
Irian Barat. Mayor Jendral Soeharto ditunjuk sebagai Panglima Mandala. Markas
besar Komando Mandala ditempatkan di Makasar (Ujung Pandang).
Sebelum
komando Mandala itu bertindak menggerakkan kesatuan-kesatuan, ternyata telah
terjadi insiden bersenjata, yang dikenal dengan Pertempuran Laut Aru.
Dalam pertempuran di Laut Aru ini gugurlah Laksamana Pertama Yos Sudarso
sebagai bunga bangsa.
Pada
bulan Februari 1962, Komando Mandala mulai menggerakkan kesatuan-kesatuan laut
dan udara ke daratan Irian. Tidak lama kemudian pasukan Indonesia berhasil merebut
Teminabuan. Belanda merasa kewalahan menghadapi tentara Indonesia. Hal ini
diketahui oleh dunia internasional. Oleh karena itu, seorang diplomat Amerika
Serikat, Bunker mengusulkan rencana penyelesaian secara damai mengenai
sengketa Irian Barat.
Usul-usul
Bunker itu berisi:
- Belanda menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia melalui sebuah Badan PBB, UNTEA (United Nations Temporary Excutive Administration).
- Pemberian hak bagi rakyat Irian Barat untuk menentukan pendapat tentang kedudukan Irian Barat.
Berdasarkan
usul itu, maka pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani persetujuan antara
Indonesia dan Belanda di New York. Isinya adalah: "Selama satu tahun Irian
akan diurus oleh pemerintahan sementara, UNTEA".
Tanggal
1 Oktober 1962 secara resmi Belanda menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA.
Kemudian pada tanggal 1 Mei 1963 PBB menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia,
dengan catatan tahun 1969 harus diadakan pungutan suara pendapat rakyat.
Dengan
demikian berakhirlah kekuasaan Belanda di Indonesia. Nama Irian Barat
selanjutnya diganti dengan nama Irian Jaya. Tahun 1969 dilangsungkan Penentuan
Pendapat Rakyat Irian Jaya (Pepera). Hasilnya, ternyata rakyat Irian Jaya tetap
ingin bergabung dengan Republik Indonesia. Maka dari itu, seluruh wilayah
Indonesia sudah kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ini
berarti bangsa Indonesia telah berhasil mempertahankan kemerdekaannya.
sumber : http://sejarahnasionaldandunia.blogspot.com/2013/04/pembebasan-irian-barat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar